Pages

Ads 468x60px

Tim Buser Bekuk Tersangka Kasus Pembobol Rumah

PURWAKARTA, -Unit Buru Sergap (Buser) Polres Purwakarta melumpuhkan Sah (40) warga asal Cikamuning, Bandung Barat yang merupakan salah seorang tersangka buronan pembobol rumah dengan sebutir timah panas karena pelaku berusaha melarikan diri saat akan dilakukan penangkapan, Jumat (13/5) malam. Sedangkan, rekan tersangka yang saat kejadian tengah bersama tersangka Sah berhasil lolos dari sergapan petugas.

Berdasarkan informasi yang diperoleh "PRLM", penangkapan terhadap tersangka Sah itu berawal dari hasil penyelidikan petugas khususnya unit Buser Polres Purwakarta atas beberapa kasus kejahatannya di sejumlah tempat di Kecamatan Wanayasa dan Bojong. Komplotan Sah ini kerap melakukan aksi kriminalitas dengan membobol rumah para korbannya. Tak segan-segan komplotan ini bertindak kasar terhadap calon korbannya.

Setelah melakukan penyelidikan, regu Buser Polres Purwakarta langsung bergerak ke tempat tersangka berada yaitu sebuah rumah di Kecamatan Bojong, Purwakarta. Namun saat akan disergap, tersangka kabur bersama temannya menggunakan sepeda motor ke arah Wanayasa.

Tak mau kehilangan buruannya, Buser Polres Purwakarta langsung melakukan pengejaran. Saat berada di daerah Wanayasa, motor yang dikendarai tersangka bersama temannya berhasil dipepet petugas. Awalnya, tersangka Sah mengaku menyerah, namun saat petugas lengah tersangka kabur.

Meskipun tembakan peringatan dilontarkan petugas, tersangka tidak menggubrisnya. Akhirnya sebutir peluru diarahkan petugas ke kaki kiri dan berhasil melumpuhkan tersangka.

Kapolres Purwakarta Ajun Komisaris Besar Bahtiar melalui Kasatreskrim Ajun Komisaris Yuswandi saat dihubungi "PRLM", Sabtu (14/5) mengatakan tersangka Sah merupakan residivis yang menjadi target operasi Polres Purwakarta terkait sejumlah kasus pembobolan rumah di sejumlah tempat di wilayah hukum Polres Purwakarta.

"Tersangka Sah menjadi DPO polisi karena sejumlah kasus kejahatan yang telah dilakukannya," kata Ajun Komisaris Yuswandi.

Menurut Yuswandi, saat diperiksa petugas tersangka mengaku telah enam kali bersama komplotannya membobol rumah para korban di wanayasa dan Bojong. "Tersangka berusaha melarikan diri saat akan ditangkap petugas," kata Yuswandi.

SUMBER BERITA KLIK DI SINI

DPRD Baru Bahas 23 Perda dari 37 Raperda

PURWAKARTA– Produktivitas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Purwakarta dalam membuat peraturan daerah (Perda) masih rendah.Faktanya, jumlah perda yang dibuat sebagaimana Program Legislasi Daerah (Prolegda) selalu tidak penuhi target. Bahkan, legislator baru membahas 23 dari 37 raperda yang dicanangkan. Sekretaris DPRD Kabupaten Purwakarta M Syachrul Koswara mengatakan,sejak Januari 2011 legislator baru membahas 23...