Pages

Ads 468x60px

NII Dilaporkan ke Polisi

PURWAKARTA
JAKARTA,PELITAKARAWANG.COM-.Mantan Menteri Negara Islam Indonesia (NII) Imam Supriyanto mendatangi Markas Besar (Mabes) Polri, Ahad (15/5). Dia hendak melaporkan tindakan makar yang diduga dilakukan NII. Namun ia tidak menjelaskan NII faksi mana yang diduga melakukan tindakan makar tersebut.

"Baru mau laporan tentang makar," ujar Imam saat ditemui di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Ahad (15/5).

Imam yang datang mengenakan jaket berwana coklat dan celana jeans tampak terburu-buru memasuki pintu samping Gedung Bareskrim Mabes Polri.

Saat ditanya mengenai kegiatan makar yang dilaporkan dan barang bukti apa saja yang diserahkannya, Imam kembali enggan untuk menjelaskannya.

"Ya pasal makar, Bukti-bukti nanti di polisi. Bukti sudah siap semua. Nanti kalau sudah selesai ya," ujarnya.

Meski demikian Imam mengatakan kalau pelaporannya ini terkait pelanggaran pasal 107 KUHP tentang menggulingkan pemerintahan dengan ancaman hukuman 15-20 tahun.

Kemudian saat ditanya mengapa ia tidak membawa pengacara saat melaporkan hal ini. Mantan petinggi NII itu mengatakan tidak memerlukan pengacara untuk pelaporan tersebut karena nanti dari laporannya akan dianalisa untuk didiskusikan lagi.

Menanggapi hal ini, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Anton Bachrul Alam mengatakan sejauh ini laporan yang diketahuinya baru mengenai pemalsuan tanda tangan saja, sedangkan mengenai makar belum.

"Makar belum dilaporkan, dalam keterangan tambahan tentang makar nanti kita cek lagi. Sementara belum ada indikasi makar," terangnya.

Seperti diketahui, awal Mei lalu, Imam juga telah melaporkan Panji Gumilang ke Mabes Polri. Ia menuding pendiri Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat itu telah memalsukan tanda tangan kepengurusan yayasan.(MI/ICH)SUMBER BERITA