Pages

Ads 468x60px

DPRD Baru Bahas 23 Perda dari 37 Raperda

PURWAKARTA– Produktivitas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Purwakarta dalam membuat peraturan daerah (Perda) masih rendah.

Faktanya, jumlah perda yang dibuat sebagaimana Program Legislasi Daerah (Prolegda) selalu tidak penuhi target. Bahkan, legislator baru membahas 23 dari 37 raperda yang dicanangkan. Sekretaris DPRD Kabupaten Purwakarta M Syachrul Koswara mengatakan,sejak Januari 2011 legislator baru membahas 23 raperda.Sampai saat ini sudah memasuki tahap I berupa pembahasan oleh alat kelengkapan DPRD, setelah sebelumnya digelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan pandangan umum fraksi serta jawaban bupati. “Dari 23 raperda yang dibahas, tiga di antaranya merupakan usul prakarsa Dewan.Di antaranya, Raperda tentang Bantuan Keuangan kepada Parpol, Pengelolaan Pasar, serta Penanggulangan Bencana Alam.

Kami berharap kalau pun 37 raperda sesuai Prolegda 2011 tidak semuanya tergarap, ada skala prioritas untuk meloloskan 23 raperda,”jelas Syachrul. Dia juga tidak menampik kalau Prolegda tahun sebelumnya masih ada tunggakan raperda. Sebab, dalam Prolegda 2010 ada 15 raperda, namun yang berhasil ditetapkan hanya 12 raperda saja. Kondisi ini memang memprihatinkan. Tapi, tidak setiap tahun produktivitas perda selalu menurun.Menurut dia,pernah dalam setahun pengesahan dan penetapan raperda sesuai target.Adapun adanya Prolegda sebagai tolok ukur produktivitas raperda yang mulaidiberlakukansejak2007lalu. Disinggung soal upaya peningkatan kualitas raperda, Syachrul mengatakan beberapa rencana sudah diagendakan, salah satunya kunjungan kerja pada 17 Mei mendatang.

Di antaranya, untuk Komisi I dan II ke Kabupaten Badung dan Kota Denpasar Bali, serta Komisi III dan IV ke Kota Makasar dan Kabupaten Goa. Kunjungan di luar provinsi itu dilakukan sekali dalam setahun. Berkaitan dengan anggaran untuk kegiatan itu sebesar Rp7 juta/legislator. Ketua Gerakan Moral Masyarakat Purwakarta (GMMP) Hikmat Ibnu Aril menyayangkan penurunan produktivitas DPRD ini.Apalagi wakil rakyat melakukan kunjungan kerja ke Makasar dan Bali.Menurut Hikmat,pihaknya bukan tidak setuju dengan studi banding. Akan tetapi, kegiatan yang selama ini rutin dilaksanakan sama sekali tidak pernah memberikan dampak signifikan terhadap pembangunan di Purwakarta.

“Saya mau tanya, apa hasil studi banding yang sudah dilakukan selama ini? Jawabannya nol besar.Pastinya kegiatan itu hanya sebatas menghamburhamburkan uang rakyat saja. Kalau pun kepentingannya untuk peningkatan kualitas perda, sebenarnya banyak cara bisa dilakukan tanpa harus studi banding. Selain itu, studi banding ternyata tidak meningkatkan produktivitas mereka dalam membuat perda” ungkap Aril. asep supiandi.