Pages

Ads 468x60px

Waluyo Tewas Setelah Menegak Minuman Keras

SUBANG.PELITAKARAWANG.COM-.Seorang awak komedi putar, Waluyo (19), warga Kampung Salagedang, Desa Jati, Kec. Cipunagara, tewas setelah menenggak minuman keras oplosan, Jum'at malam (27/5). Saat peristiwa terjadi korban tengah mengoperasikan komedi putarnya di Desa/Kec. Cipeundeuy.

Menurut keterangan rekan korban Rohman (31), warga Kampung Wanakersa, Desa Kamarung, Kec. Pagaden, sebelum tewas korban menenggak minuman keras bersama dirinya. Mereka meracik sendiri miras tersebut yang terdiri dari alkohol berkadar 70 persen ditambah air bening dan salah satu jenis minuman suplemen.

Ritual minum miras tersebut mereka lakukan agar tidak merasa lelah ketika mendorong komedi putar. Namun, beberapa menit setalah itu, korban terlihat muntah-muntah lalu jatuh tak sadarkan diri.
"Saat diperiksa ternyata nyawanya sudah melayang," kata Rohman, ketika ditemui Minggu (29/5).
Kejadian tersebut langsung dilaporkan kepada pimpinan korsel dan diteruskan ke pihak Kepolisian Sektor Cipeundeuy. Anggota Polisi yang tiba di tempat kejadian bersama petugas kesehatan memastikan tidak ada unsur kekerasan pada tubuh korban.

Kapolres Subang Ajun Komisris Besar M. Awal Chairuddin melalui Kapolsek Cipeundeuy Kompol Safiuddin Ibrahim melalui mengatakan, diduga kuat kondisi tubuh korban sedang lemah saat minum miras. Sebab rekan korban yang juga meminum cairan yang sama tidak mengeluh sakit.

"Kemungkinan korban mengidap penyakit lain. Toh teman-temannya yang ikut minum malah tidak apa-apa," kata Kapolsek.

Dikatakan juga, mayat korban tidak diautopsi karena pihak keluarganya tidak memberikan izin."Mereka menganggap kematian korban suatu musibah," kata Kapolsek.SUMBER BERITA

Puluhan Pemilik Tanah Tuntut Pengembang

PURWAKARTA,PELITAKARAWANG.COM.- Puluhan pemilik tanah di area perumahan Kota Permata Purwakarta di Desa Ciwareng, Kecamatan Babakancikao mempertanyakan belum dibayarkannya uang pengganti lahan yang digunakan pengembang dalam pembangunan perumahan tersebut. Dari luas lahan yang tersedia sebanyak 30 ha, 2,8 ha milik warga senilai Rp 2,8 miliar belum dibayarkan pengembang sejak tahun 2008.

Demikian disampaikan perwakilan warga H. Dedi Supriyatna (60) kepada wartawan. Menurutnya, pengembang perumahan Kota Permata PT TUBS Development sudah tiga tahun ini belum membayarkan pembebasan tanah milik warga. Padahal, di lokasi perumahan pengembang telah membangun ratusan rumah yang telah dihuni konsumen. "Sertifikat puluhan warga berada di tangan saya. Jadi nantinya bagaimana konsumen di perumahan Kota Permata mendapatkan sertifikatnya," kata Dedi Supriyatna.

Ia juga mempertanyakan pengembang mengajukan kredit untuk pembangunan rumah ke lembaga perbankan jaminan yang diberikanya apa. "Kalaupun yang diajukan sertifikat induk berarti ada dua sertifikat nantinya," katanya.

Dijelaskan, dalam SK Bupati Purwakarta nomor 503/Kep.288-BPMPTSP/2009 disebutkan pemberian izin lokasi pembangunan perumahan berkarakter seluas 30 ha kepada PT TUBS Development. "SK Bupati Purwakarta sudah tiga kali mengalami perubahan," katanya.

Dedi mengakui telah lelah memperjuangkan lahan miliknya yang terkena proyjk perumahan Kota Permata Sejak 2008 lalu. Pihaknya telah berulang kali menagih walaupun pihak pengembang telah sampai 3 kali melakukan perubahan manajemen belum memperoleh uang pengganti dari PT TUBS.

Tak hanya itu, Dedi mencurigai ada 'orang kuat' di belakang konsorsium perumahan Kota Permata. Pasalnya, untuk pembangunan jalan di perumahan tersebut mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat. "Saya dengar ada orang kuat dibelakangnya," ujar Dedi.

Dengan begitu, sekalipun lahan pada proyek perumahan ini bersengketa, tetapi semuanya berjalan mulus, termasuk proses perizinan dari Pemkab Purwakarta dan pengurusan lahan dari BPN. "Saya kasihan kepada konsumen yang membeli rumah di Kota Permata itu. Jangan esok lusa, kredit selesai tetapi konsumen tak bisa memiliki sertifikat kepemilikan tanah dan bangunan disana karena sengketa ini yang terus berlanjut," katanya.

Berkaitan dengan adanya keluhan warga yang menuntut pembayaran tanah, Direktur PT TUBS Development yang baru Rully tidak berada di tempat termasuk para staf dan karyawan di kantor pemasaran perumahan tersebut tidak berada di tempat.

"Bapak Rully jarang kesini. Sedangkan staf yang lain sedang akan keperluan ke kawasan industri BIC," jelas Iman, satu satpam di Kantor Pemasaran Kota Permata.


SUMBER BERITA

FSPMI Akan Mengawal Persidangan Kasus "Burung Garuda"

PURWAKARTA, (Pakar.Com).- Para buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SFPMI) akan mengawal sampai proses persidangan atas kasus dua anggotanya yang dijadikan tersangka terkait pencantuman logo burung Garuda. Kedua buruh yaitu Ek dan Er dijerat pasal 69 huruf b Undang-undang nomor 24 tahun 2009 saat menjadi panitia pemilihan pengurus unit kerja SMPI di PT Sumi Indo Wiring System (PT SIWS) pada serikat pekerja bulan Oktober lalu.Hal tersebut disampaikan Konsulat Cabang FSPMI Purwakarta, Fuad BM yang didampingi salah seorang tersangka Ek kepada wartawan, Selasa (24/5) di area Situ Buleud, Purwakarta. Menurutnya, kasus pencatuman burung Garuda pada stempel panitia pemilihan pengurus unit kerja SMPI PT SIWS sudah menjadi kasus nasional.Oleh karena itu, sebagai wujud kepedulian terhadap anggotanya yang terkena jeratan Undang-undang nomor 24 tahun maka lembaga tempat bernaung kedua buruh itu akan memberikan perlindungan dan pengawalan sampai ke pengadilan.Pihaknya sudah menyampaikan pengaduan masalah yang menimpa kedua buruh anggota FSMPI Purwakarta ke DPP FSPMI. "DPP FSPMI ternyata memberikan dukungan moril bahkan telah menyiapkan pengacara untuk mendampingi kedua tersangka tersebut," kata Fuad BM.Sementara itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta tidak mungkin mendeponering atau mengesampingkan kasus pencantuman logo burung Garuda yang menimpa dua buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) unit kerja PT Sumi Indo Wiring System (PT SIWS) Purwakarta. Pasalnya, berkas kasus pelanggaran terhadap Undang-undang nomor 69 huruf b Undang-undang nomor 24 tahun 2009 sudah lengkap (tahap kedua). Demikian disampaikan Kasipidum Kejari Purwakarta, Yudi Prihastoro, kepada wartawan, Selasa (24/5) di ruang kerjanya. Menurutnya, sebenarnya dirinya enggan memberikan pernyataan mengatasnamakan lembaga karena yang berwenang adalah Kejari Purwakarta. "Sebenarnya yang berhak berbicara itu Kejari Purwakarta," katanya.

Kantor PDAM Purwakarta Dibobol Maling

PURWAKARTA, (Pakar.com).-Kawanan perampok yang diperkirakan berjumlah lebih dari dua orang berhasil membobol kantor PDAM Kabupaten Purwakarta di Jalan Terusan Basuki Rahmat, Purwakarta, Sabtu (21/5) dinihari sekira pukul 01.00 WIB. Dalam peristiwa itu, kawanan perampok menggondol uang tunai sekitar Rp 25 juta, dua buah laptop dan dua monitor komputer.Aksi pembobolan kantor PDAM Purwakarta terjadi pada Sabtu (21/5) dinihari itu dilakukan kawanan pelaku dengan terlebih dulu menggunting ram kawat yang berada di belakang kantor. Para pelaku masuk lewat pintu belakang karena di sekitar kantor bagian depan dijaga petugas Satpam PDAM Purwakarta.Usai menggunting ram kawat, para pelaku masuk ke dalam ruangan kantor dengan cara membobol teralis jendela di bagian belakang. Setelah berada di dalam ruangan kantor, para pelaku dengan leluasa mengobrak-abrik seluruh ruangan.Dari ruangan bagian keuangan kantor PDAM Purwakarta, kawanan pelaku mengambil uang tunai sebesar Rp 25 juta yang berada di salah satu laci. Tidak hanya itu saja, dua buah laptop dan tv monitor yang berada di ruangan itu turut digondol pelaku.Belum puas mengobrak-abrik ruangan bagian keuangan, para pelaku leluasa mengacak-acak ruangan lain termasuk ruangan Direktur PDAM Purwakarta. Tapi dari seluruh ruangan yang diacak-acak, mereka tak mendapatkan satupun barang berharga.Aksi pembobolan kantor PDAM Kabupaten Purwakarta itu segera berakhir setelah seorang sopir yang tiba pada Sabtu dinihari itu akan masuk ke dalam kantor. Rupanya, ketika para pelaku tengah membobol brankas dengan linggis, tiba-tiba datang seorang sopir yang akan masuk ke ruangan.Melihat ada pegawai PDAM yang akan masuk, kawanan pelaku kemudian kabur di tengah kegelapan malam lewat belakang kantor.
Kapolsek Kota Purwakarta Komisaris Ridwan Mustopa kepada Pakar.Com mengatakan, pihaknya masih menyelidiki pembobolan kantor PDAM Purwakarta tersebut.Menurutnya, dari ruangan kantor PDAM yang diobrak-abrik kawanan pelaku, petugas mendapatkan linggis yang diduga digunakan para pelaku untuk membobol pintu dan lemari yang ada di kantor tersebut.

Sesosok Mayat Ditemukan di Cilangkap Plered

Plered, (Pakar.Com).-Warga Kampung Cilangkap, Desa Cadasari, Kecamatan Plered gempar menyusul ditemukannya sesosok mayat laki-laki, Sabtu (21/5) siang sekira pukul 11.00 WIB. Mayat dengan ciri-ciri kulit sawo matang, usia diperkirakan 30 tahun ditemukan seorang warga di tengah belukar tebing di Kampung Cilangkap.
Kapolsek Plered Komisaris Bustari ketika dihubungi  mengatakan, jajarannya masih menyelidiki penyebab kematian korban. "Kami belum bisa menyimpulkan apakah kematian korban akibat pembunuhan atau bukan," katanya.
Menurutnya, korban ditemukan seorang warga yang tengah mencari kayu bakar di lokasi kejadian. "Setelah mendapat laporan, petugas langsung membawa korban ke rumah sakit Bayu Asih Purwakarta untuk diautopsi," kata Bustari.

NII Dilaporkan ke Polisi

PURWAKARTA
JAKARTA,PELITAKARAWANG.COM-.Mantan Menteri Negara Islam Indonesia (NII) Imam Supriyanto mendatangi Markas Besar (Mabes) Polri, Ahad (15/5). Dia hendak melaporkan tindakan makar yang diduga dilakukan NII. Namun ia tidak menjelaskan NII faksi mana yang diduga melakukan tindakan makar tersebut.

"Baru mau laporan tentang makar," ujar Imam saat ditemui di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Ahad (15/5).

Imam yang datang mengenakan jaket berwana coklat dan celana jeans tampak terburu-buru memasuki pintu samping Gedung Bareskrim Mabes Polri.

Saat ditanya mengenai kegiatan makar yang dilaporkan dan barang bukti apa saja yang diserahkannya, Imam kembali enggan untuk menjelaskannya.

"Ya pasal makar, Bukti-bukti nanti di polisi. Bukti sudah siap semua. Nanti kalau sudah selesai ya," ujarnya.

Meski demikian Imam mengatakan kalau pelaporannya ini terkait pelanggaran pasal 107 KUHP tentang menggulingkan pemerintahan dengan ancaman hukuman 15-20 tahun.

Kemudian saat ditanya mengapa ia tidak membawa pengacara saat melaporkan hal ini. Mantan petinggi NII itu mengatakan tidak memerlukan pengacara untuk pelaporan tersebut karena nanti dari laporannya akan dianalisa untuk didiskusikan lagi.

Menanggapi hal ini, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Anton Bachrul Alam mengatakan sejauh ini laporan yang diketahuinya baru mengenai pemalsuan tanda tangan saja, sedangkan mengenai makar belum.

"Makar belum dilaporkan, dalam keterangan tambahan tentang makar nanti kita cek lagi. Sementara belum ada indikasi makar," terangnya.

Seperti diketahui, awal Mei lalu, Imam juga telah melaporkan Panji Gumilang ke Mabes Polri. Ia menuding pendiri Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat itu telah memalsukan tanda tangan kepengurusan yayasan.(MI/ICH)SUMBER BERITA

NIKMATNYA BASO MAHKOTA MALL STS SADANG PURWAKARTA

Purwakarta-"PAKAR"-.Bagi kebanyakan orang siapa yang tak mengenal dan tak suka makanan yang satu ini,khas Indonesia yang di maksud adalah baso ,makanan favorit masyarakat indonesia saat ini,sangatlah disuka baik oleh perempuan ataupun lelaki tua atau dewasa.
Di Purwakarta,khususnya baso juga menjadi serbuan banyak orang. ihat saja di Mall STS Sadang,di sana ada baso "Mahkota "yang berdiri sejak tahun 2009 lalu.Kini banyak dikunjungi oleh para pengunjung, selain rasanya enak harganya juga pas untuk semua kalangan meskipun tempatnya berada di mall terbesar di kota Purwakarta.berdasarkan wawancara yang di dapati dengan pemilik CV.Putra Mahkota sebagai induk perusahaan baso Mahkota Mas Mulyadi minggu kemarin(15/5)mengatakan, Saat ini,banyak pengunjung yang ketagihan datang dan kembali  untuk menikmati baso yang di sediakan di mall STS karena baso kami langsung di racik dengan resep keluarga yang telah diwarisi oleh keluarga ,ujar Mas Mul Si Empunya baso Mahkota.
Sambungnya,berdasarkan surat dari Dinkes nomor :22.443.5.2009.0 baso kami telah berlisensi sehat.Menu andalan kami yaitu "Baso Telur dan Urat dengan harga yang terjangkau sekitar Rp.7000,-s/dRp.10.000,-/porsi Mahkota sendiri buka dari jam 9.00-21.00.Wib jadi jangan sampai ketinggalan silahkan coba menu kami dijamin tidak mengecewakan,kata dia mempromosikan usahanya.**(Laporan :Deny Yusuf /Kabiro/Red).

PELITA KARAWANG

16 Mei Cuti Bersama

JAKARTA,."PAKAR"- Pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang menyatakan tanggal 16 Mei 2011 sebagai Cuti Bersama. SKB itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama, SK Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan SK Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono mengungkapkan hal itu dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat (13/5). 

Dalam SKB tersebut dinyatakan, dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja, hari libur dan cuti bersama maka dipandang perlu ditata kembali pelaksanaannya.Menko Kesra mengatakan, pemerintah mengizinkan sebagian Pegawai Negeri Sipil untuk libur pada Senin (16/5) yang "terjepit" dua hari libur, yaitu Minggu (15/5) dan Selasa (17/5) untuk memperingati Hari Raya Waisak.

"Dipersilahkan untuk menggunakan tanggal 16 hari Senin itu untuk libur dikoordinasikan ke pimpinan instansi masing-masing. Dan dalam hal ini nanti Menpan (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara) yang akan mengatur tentang penggunaan tersebut," katanya.

Meski mengizinkan sebagian PNS untuk libur, Agung meminta semua pegawai yang bekerja di sektor pelayanan publik, seperti transportasi dan rumah sakit, untuk tetap masuk."Ini sifatnya fakultatif, karena tidak semuanya, tentu bagi yang memiliki tugas-tugas tertentu tidak dianjurkan untuk menggunakan hari tersebut sebagai hari libur," ujarnya.Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan empat hari cuti bersama selama 2011, yakni 29 Agustus (cuti bersama Idul Fitri 1 Syawal 1432 Hijriah), 1-2 September (cuti bersama Idul Fitri 1 Syawal 1432 Hijriah), dan 26 Desember (cuti bersama Hari Raya Natal).PRLM.

Sekolah Diingatkan Tak Pungut PSB

PURWAKARTA,"PAKAR" - Komisi IV DPRD purwakarta mengingatkan seluruh kepala sekolah SD dan SMP di Purwakarta untuk tidak memberlakukan pungutan dalam proses Penerimaan Siswa Baru (PSB). Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) pun diminta menindak kepala sekolah yang terbukti mengomersilkan persyaratan PSB. 

Anggota Komisi IV DPRD Purwakarta M Alwi Dhani menjelaskan aturannya sudah jelas bahwa PSB di SD dan SMP harus gratis. Dia mengakui, khusus untuk PSB SMA dan sederajatnya memang belum diatur secara tegas. Namun, disebutkan, semua sekolah negeri harus membebaskan pemungutan biaya pada saat penerimaan siswa baru (PSB). Hanya sekolah swasta dan Rintisan Sekolah Bertaraf Intenasional (RSBI) yang diperbolehkan untuk memungut biaya pada PSB. 

"Kalau pun ada pungutan nanti prosesnya setelah dilakukan penerimaan. Bukan pada saat pendaftaran. Dengan catatan itu pun harus atas persetujuan orang tua calon siswa," kata M Alwi Dhani ditemui Radar Purwakarta, kemarin.Ditingkat SD dan SMP, lanjutnya, dijelaskan alokasikan dana BOS antaralain ditujukan untuk membiayai PSB di SD dan SMP. Karena itu tidak ada alasan bagi sekolah untuk memungut biaya PSB. "Dana itu untuk menanggung biaya pendidikan siswa SD dan siswa SMP. 

Selain untuk menutupi biaya PSB, dana BOS ditujukan bagi kebutuhan pengadaan seragam dan ongkos. Sudah jelas aturannya. Kami ingatkan agar tidak ada pungutan PSB bagi SD dan SMP," ujar Dhani.Kepada orangtua siswa yang dipungut biaya PSB SD dan SMP, kata Dhani, berhak mengadukan ke instansi terkait. DPRD Purwakarta pun sesuai peran dan fungsinya pasti akan menampung dan menindaklanjuti keluhan warga terkait pungutan PSB. 

"Kalau pun ada keterlambatan distribusi dana BOS ke masing-masing sekolah, bukan tanggung jawab orang tua siswa," tambahnya.Karena itu, pihaknya mengimbau seluruh sekolah untuk mengimplementasikan program BOS sesuai ketentuannya. Dengan demikian, kata Dhani, tidak boleh ada persyaratan biaya pada PSB SD dan SMP. Ia pun optimistis sekolah mampu mengimplemen tasikan tujuan program BOS****
PELITA KARAWANG
Add caption

Keselamatan Berlalu Lintas Akan Masuk Dalam Mulok

PURWAKARTA,.-Guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Purwakarta, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) dan Polres Purwakarta akan mengadakan nota kesepahaman untuk memasukan keselamatan berlalu lintas dalam mata pelajaran yang akan diberikan kepada siswa. Pemberian pendidikan tertib berlalu lintas dimasukkan dalam pelajaran ekstra kurikuler muatan lokal (mulok) di setiap sekolah di Kabupaten Purwakarta.
Kasatlantas Polres Purwakarta, Ajun Komisaris H. Herbas Sudewo dan Kepala Disdikpora H. Deddy Effendi, Minggu (15/5), secara terpisah mengatakan pemberian mata pelajaran keselamatan berlalu lintas kepada para siswa dari mulai tingkat taman kanak-kanak sampai SMU itu semata-mata untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Menurut Herbas Sudewo, data yang diperoleh dari badan kesehatan internasional (WHO) menyebutkan kematian akibat kecelakaan lalu lintas menduduki peringatan pertama dibandingkan kematian yang disebabkan oleh penyakit tertentu. "Data WHO menyebutkan kematian akibat kecelakaan lalu lintas menduduki peringkat pertama dibandingkan kematian oleh penyakit," katanya.
Dikatakannya, dalam pembahasan sebelum MoU antara Bupati Purwakarta dengan Kapolres Purwakarta tentang keselamatan berlalu lintas ataupun disiplin dalam berlalu lintas, mencuat pemikiran agar mata pelajaran tertib berlalu lintas dimasukkan ke dalam muatan lokal (mulok) yang akan diberikan kepada seluruh siswa di Kabupaten Purwakarta.
Herbas Sudewo mengatakan mengenai teknis pemberian pelajaran kepada siswa dapat juga disampaikan langsung anggota dari Polres Purwakarta atau guru dari sekolah yang bersangkutan tapi telah mendapatkan materi pembelajaran tertib berlalu lintas. "Kalau perlu nanti ada anggota dari Polres Purwakarta khususnya satuan lalu lintas yang akan memberikan pelajaran tertib berlalu lintas kepada para siswa dari mulai TK sampai SMU," katanya.(PRLM/DY ).

Tim Buser Bekuk Tersangka Kasus Pembobol Rumah

PURWAKARTA, -Unit Buru Sergap (Buser) Polres Purwakarta melumpuhkan Sah (40) warga asal Cikamuning, Bandung Barat yang merupakan salah seorang tersangka buronan pembobol rumah dengan sebutir timah panas karena pelaku berusaha melarikan diri saat akan dilakukan penangkapan, Jumat (13/5) malam. Sedangkan, rekan tersangka yang saat kejadian tengah bersama tersangka Sah berhasil lolos dari sergapan petugas.

Berdasarkan informasi yang diperoleh "PRLM", penangkapan terhadap tersangka Sah itu berawal dari hasil penyelidikan petugas khususnya unit Buser Polres Purwakarta atas beberapa kasus kejahatannya di sejumlah tempat di Kecamatan Wanayasa dan Bojong. Komplotan Sah ini kerap melakukan aksi kriminalitas dengan membobol rumah para korbannya. Tak segan-segan komplotan ini bertindak kasar terhadap calon korbannya.

Setelah melakukan penyelidikan, regu Buser Polres Purwakarta langsung bergerak ke tempat tersangka berada yaitu sebuah rumah di Kecamatan Bojong, Purwakarta. Namun saat akan disergap, tersangka kabur bersama temannya menggunakan sepeda motor ke arah Wanayasa.

Tak mau kehilangan buruannya, Buser Polres Purwakarta langsung melakukan pengejaran. Saat berada di daerah Wanayasa, motor yang dikendarai tersangka bersama temannya berhasil dipepet petugas. Awalnya, tersangka Sah mengaku menyerah, namun saat petugas lengah tersangka kabur.

Meskipun tembakan peringatan dilontarkan petugas, tersangka tidak menggubrisnya. Akhirnya sebutir peluru diarahkan petugas ke kaki kiri dan berhasil melumpuhkan tersangka.

Kapolres Purwakarta Ajun Komisaris Besar Bahtiar melalui Kasatreskrim Ajun Komisaris Yuswandi saat dihubungi "PRLM", Sabtu (14/5) mengatakan tersangka Sah merupakan residivis yang menjadi target operasi Polres Purwakarta terkait sejumlah kasus pembobolan rumah di sejumlah tempat di wilayah hukum Polres Purwakarta.

"Tersangka Sah menjadi DPO polisi karena sejumlah kasus kejahatan yang telah dilakukannya," kata Ajun Komisaris Yuswandi.

Menurut Yuswandi, saat diperiksa petugas tersangka mengaku telah enam kali bersama komplotannya membobol rumah para korban di wanayasa dan Bojong. "Tersangka berusaha melarikan diri saat akan ditangkap petugas," kata Yuswandi.

SUMBER BERITA KLIK DI SINI

DPRD Baru Bahas 23 Perda dari 37 Raperda

PURWAKARTA– Produktivitas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Purwakarta dalam membuat peraturan daerah (Perda) masih rendah.Faktanya, jumlah perda yang dibuat sebagaimana Program Legislasi Daerah (Prolegda) selalu tidak penuhi target. Bahkan, legislator baru membahas 23 dari 37 raperda yang dicanangkan. Sekretaris DPRD Kabupaten Purwakarta M Syachrul Koswara mengatakan,sejak Januari 2011 legislator baru membahas 23...

Peserta UN Diawasi CCTV

ImageCIMAHI – Ujian Nasional (UN) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kota Cimahi serentak dimulai kemarin.Untuk mengawasi jalannya ujian, sebagian SD melengkapi ruang ujian dengan closed circuit television (CCTV).Terlihat di SD Mandiri 1, 2, dan 3 Citeureup,Kota Cimahi, sejumlah ruang ujian dipasangi kamera yang jumlahnya hingga 16 unit dengan satu ruangan kendali yang dilengkapi 8 televisi layar lebar. Guru pengawas di SD Mandiri 1 Kota Cimahi Alam Komara mengatakan,pemasangan CCTV ini untuk mempermudah pengawasan,selain itu diharapkan seluruh peserta ujian bisa terpantau. ”Guru pengawas pun tetap ditempatkan di ruang ujian,” ujarnya, kemarin.

Menurut dia, pemasangan kamera umumnya dilakukan sekolah berstandar nasional. Sebelum ujian,siswa diberikan pemahaman agar tidak terganggu saat menyelesaikan soal. ”Guru pengawas wajib memberikan pengertian pada siswa,”tuturnya seraya menyebutkan peserta ujian di sekolahnya berjumlah 124 siswa. UN serentak dimulai pukul 08.00 WIB dengan mata pelajaran Bahasa Indonesia, hari kedua Matematika, hari ketiga Ilmu Pengetahuan Alam (IPA). UN SD tahun ini tak ada ujian ulangan,namun ada ujian susulan bagi yang berhalangan sakit pada 18-20 Mei 2011. Kepala Seksi Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Cimahi Asep Makmun menyatakan tidak mencemaskan kebocoran dan kecurangan soal-soal UN SD/MI.

”UN sudah dipersiapkan maksimal mulai November 2010, pendataan peserta dan pelaksana UN dilakukan sejak saat itu. Soal pun disegel dan tak boleh rusak atau sobek sebelum pelaksanaan UN, jika terjadi kesalahan panitia UN langsung merespons hal itu,” bebernya. Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan, peserta UN SD/ MI/SDLB yang menjadi korban bencana banjir bandang dan longsor di Garut Selatan telah mendapatkan bantuan seragam sekolah. ”Banyak buku dan seragam hanyut terbawa banjir. Untuk seragam sudah sampai di Garut,Minggu (8/5),” ujarnya usai memantau UN di SD Sukawarna, Jalan Sariwangi, Kota Bandung. Seragam itu dari Dinas Sosial Jabar,sementara buku dari Disdik Jabar.Namun untuk buku hingga saat ini masih dalam pendataan.

Selain itu siswa juga mendapat bantuan makanan dari Dinas Perikanan. Pada pelaksanaan UN pertama ini, Heryawan bersama istri memantau UN di SD Sukawarna sebelum pelaksanaan ujian. Gubernur mengingatkan peserta untuk teliti mengerjakan soal dan mempersiapkan semua peralatan yang diperlukan saat ujian. Dia juga mengimbau siswa berdoa dulu sebelum mengerjakan soal. Di Kabupaten Cianjur,sebanyak 31 siswa SDN Babakan Loa,Jalan Selaawi, Desa Sukamahi, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, melaksanakan UN hanya beratapkan tenda dan beralaskan rumput. Hal tersebut karena sekolah mereka di Kampung Pasir Jati, Desa Sukamahi, Kecamatan Sukaresmi, terkena longsor dan bangunan tiga ruang kelas roboh. Selain itu, bangunan SDN Babakan Loa yang lokasinya di bawah Bukit Jati, kini sudah tidak dipakai lagi.

Meski hanya beratapkan tenda dan beralaskan rumput, para siswa tetap semangat mengikuti UN. ”Sebenarnya tidak enak ujian di sini,karena tanahnya becek. Saya tidak bisa konsentrasi,mana soalnya susah. Juga banyak binatang yang masuk seperti kucing yang duduk di sebelah saya, tapi mau gimana lagi, saya tetap harus semangat dan mudah- mudahan lulus,”tutur Sandi, siswa SDN Babakan Loa. Sebelum ujian,Kepala SDN Babakan Loa Dedi Mulyani memberi arahan kepada muridmurid untuk menerima keadaandantetapfokuspadasoal- soal yang diujikan.”Kita terus memberikan semangat agar anakanak tetap bisa mengerjakan soal dengan baik, meski keadaannya seperti ini,”ucapnya.

Kapuspindik Sukaresmi Aripin mengaku sangat prihatin dengan kondisi siswa-siswi SDN Babakan Loa.Pihaknya berjanji segera merelokasi bangunan sekolah yang roboh akibat longsor. Di tempat terpisah, Bupati Ciamis Engkon Komara berharap lulusan peserta UN SD mencapai 100%,kemudian melanjutkan ke SMP. agung bakti sarasa/ masita ulfah/ricky susan/ ujang marmuksinudinSUMBER BERITA

DPRD Baru Bahas 23 Perda dari 37 Raperda

PURWAKARTA– Produktivitas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Purwakarta dalam membuat peraturan daerah (Perda) masih rendah.

Faktanya, jumlah perda yang dibuat sebagaimana Program Legislasi Daerah (Prolegda) selalu tidak penuhi target. Bahkan, legislator baru membahas 23 dari 37 raperda yang dicanangkan. Sekretaris DPRD Kabupaten Purwakarta M Syachrul Koswara mengatakan,sejak Januari 2011 legislator baru membahas 23 raperda.Sampai saat ini sudah memasuki tahap I berupa pembahasan oleh alat kelengkapan DPRD, setelah sebelumnya digelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan pandangan umum fraksi serta jawaban bupati. “Dari 23 raperda yang dibahas, tiga di antaranya merupakan usul prakarsa Dewan.Di antaranya, Raperda tentang Bantuan Keuangan kepada Parpol, Pengelolaan Pasar, serta Penanggulangan Bencana Alam.

Kami berharap kalau pun 37 raperda sesuai Prolegda 2011 tidak semuanya tergarap, ada skala prioritas untuk meloloskan 23 raperda,”jelas Syachrul. Dia juga tidak menampik kalau Prolegda tahun sebelumnya masih ada tunggakan raperda. Sebab, dalam Prolegda 2010 ada 15 raperda, namun yang berhasil ditetapkan hanya 12 raperda saja. Kondisi ini memang memprihatinkan. Tapi, tidak setiap tahun produktivitas perda selalu menurun.Menurut dia,pernah dalam setahun pengesahan dan penetapan raperda sesuai target.Adapun adanya Prolegda sebagai tolok ukur produktivitas raperda yang mulaidiberlakukansejak2007lalu. Disinggung soal upaya peningkatan kualitas raperda, Syachrul mengatakan beberapa rencana sudah diagendakan, salah satunya kunjungan kerja pada 17 Mei mendatang.

Di antaranya, untuk Komisi I dan II ke Kabupaten Badung dan Kota Denpasar Bali, serta Komisi III dan IV ke Kota Makasar dan Kabupaten Goa. Kunjungan di luar provinsi itu dilakukan sekali dalam setahun. Berkaitan dengan anggaran untuk kegiatan itu sebesar Rp7 juta/legislator. Ketua Gerakan Moral Masyarakat Purwakarta (GMMP) Hikmat Ibnu Aril menyayangkan penurunan produktivitas DPRD ini.Apalagi wakil rakyat melakukan kunjungan kerja ke Makasar dan Bali.Menurut Hikmat,pihaknya bukan tidak setuju dengan studi banding. Akan tetapi, kegiatan yang selama ini rutin dilaksanakan sama sekali tidak pernah memberikan dampak signifikan terhadap pembangunan di Purwakarta.

“Saya mau tanya, apa hasil studi banding yang sudah dilakukan selama ini? Jawabannya nol besar.Pastinya kegiatan itu hanya sebatas menghamburhamburkan uang rakyat saja. Kalau pun kepentingannya untuk peningkatan kualitas perda, sebenarnya banyak cara bisa dilakukan tanpa harus studi banding. Selain itu, studi banding ternyata tidak meningkatkan produktivitas mereka dalam membuat perda” ungkap Aril. asep supiandi.



Hendar Tewas Disambar Kereta Api

PURWAKARTA, (Pelita Karawang).-  Remaja Asal Tasikmalaya Hendar (18) yang tinggal di Kampung Bendul, Desa/Kecamatan Sukatani, Purwakarta bernasib nahas. Ia ditemukan tewas oleh warga di sekitar jalur lintasan kereta api di Kampung Cibuntu, Desa/Kecamatan Sukatani, Purwakarta, Minggu (8/5) sekira pukul 05.30 WIB dengan kondisi hancur di bagian kepalanya.Diduga korban tewas disambar kereta api cepat di lintasan kereta api di Kampung Cibuntu, Desa Sukatani, Purwakarta. Kapolres Purwakarta Ajun Komisaris Besar Bahtiar melalui Kapolsek Sukatani Ajun Komisaris Slamet Herianto  mengatakan diduga korban tewas disambar kereta api cepat Citra Jaya di lintasan KA di di Kampung Cibuntu, Desa Sukatani, Purwakarta. Menurutnya, korban ditemukan opleh warga yang kebetulan melintas di lokasi kejadian pada pukul 05.30 WIB.

HPDKI Sumedang Tuntut Klausul Larangan Seni Ketangkasan Domba Dicabut

RETNO HY/"PRLM"

SUMEDANG.- Pengurus dan perwakilan anggota Himpunan Peternak Domba dan Kambing Indonesia (HPDKI) Kab. Sumedang, mendatangi kantor Dinas Kebudayaan Pariwisata pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) dan gedung DPRD Kab. Sumedang. Mereka menuntut agar klausul larangan arena ketangkasan adu domba dicabut dari rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Kepariwisataan yang kini sedang dibahas di DPRD Sumedang.

"Eksekutif dan DPRD, jangan mengonotasikan adu ketangkasan domba itu sama atau erat dengan perjudian. Adu ketangkasan domba itu, tak jauh berbeda dengan olah raga tinju. Kalau soal perjudian itu dengan media apapun, bisa dilakukan orang," ujar Wakil Ketua HPDKI Kab. Sumedang Mumuy Mulyana, yang akrab dipanggil Apih Mumuy, kepada "PRLM" usai berdialog di gedung DPRD Sumedang, Selasa (26/4).

Dia menyebutkan istilah yang dituangkan dalam draft raperda itu pun, tidak sesuai dengan istilah yang sudah disepakati HPDKI. Diterangkannya, pada Musyawarah Daerah HPDKI se-Jabar tahun 2980-an, istilah adu domba sudah diubah menjadi ketangkasan domba. "Kemudian, melalui rapat HPDKI di Kuningan tahun 1983 istilah itu diubah lagi sampai sekarang menjadi seni ketangkasan domba," tutur Apih Mumuy.

Dalam laga kontes seni ketangkasan domba tersebut, tutur Apih Mumuy, domba yang disertakan kontes, dinilai dari adeg-adeg (bentuk badan, tanduk, warna dan jenis bulu, serta corak baju)-nya. Kemudian, juga keindahan domba dalam mengambil ancang-ancang, pola serangan atau teknik pukulan, dan ketangkasan menghindari serangan lawan.

Bahkan, menurut Apih Mumuy dan 11 orang perwakilan pengurus serta anggota HPDKI Sumedang, yang datang ke kantor Disbudparpora dan DPRD Sumedang, pergelaran kontes seni ketangkasan domba itu, belakangan ini di Sumedang maupun di daerah-daerah lainnya di Jawa Barat telah menjadi sebuah daya tarik wisata. Di samping itu juga telah mendorong semangat masyarakat peternak domba meningkatkan kuantitas dan kualitas serta nilai jual domba peliharaannya.

Oleh karena itu, HPDKI Sumedang mendesak kepada DPRD Sumedang untuk mencabut klausul larangan tersebut tadi. Menyikapi hal itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumedang Dadang Romansah dan Sekretaris Pansus Rachmat Juliadi, menyebutkan klausul tersebut saat ini juga masih menjadi perdebatan di kalangan anggota Pansus maupun anggota dewan lainnya di DPRD Sumedang.

"Ada yang menilai seni ketangkasan domba tidak harus dilarang, bahkan perlu dikembangkan untuk mendorong semangat masyarakat peternak domba serta asset wisata di Sumedang. Di antaranya ada juga yang khawatir ketangkasan domba itu dikonotasikan perjudian," kata Dadang.

Dimintai tanggapan atas tuntuttan HPDKI itu sendiri, Dadang maupun Rahmat Juliadi, menyatakan, pansus yang kini sedang membahas raperda tersebut, tidak berwenang memutuskan. Keputusannya, tergantung pada pendapat akhir fraksi-fraksi di DPRD dan rapat paripurna DPRD pengambilan keputusan atas raperda tersebut. "Menurut agenda, rapat paripurna pengambilan keputusannya akan dilaksanakan di DPRD Sumedang pada tanggal 9 Mei yang akan datang," ujar Rachmat Juliadi.

SUMBER BERITA

Kadis Binmarta Kota Bekasi Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan

BEKASI.- Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Air Kota Bekasi (Binmarta) Agus Sofyan ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi pengadaan proyek senilai Rp 150 juta. Pascapenetapan status sebagai tersangka, Agus langsung digelandang paksa ke Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal, Jumat (6/5).

Penahanan Agus disesalkan kuasa hukumnya, Refer Harianja. Menurutnya, kasus yang dijeratkan kepada kliennya sangat subjektif dan banyak melangkahi prosedur-prosedur yang tertuang dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Laporan kejadian tindak pidana korupsinya pun tak ada. Hak-hak Agus sebagai saksi juga banyak yang dilanggar.

"Jadi klien kami dipanggil pagi ini sebagai saksi. Karena merasa tidak siap diperiksa, penyidik kejaksaan langsung menaikkan statusnya menjadi tersangka dan membawa paksa ke Lapas Bulak Kapal tanpa ada berita acara pemeriksaan tersangka," kata Refer di Kejaksaan Negeri Bekasi.

Lebih lanjut Refer mengatakan, kliennya tidak siap diperiksa sebagai saksi karena tuduhan yang disangkakan tidak jelas. Kasus yang terjadi tahun 2006 tersebut merupakan laporan dari LSM Patriot yang menuduh Agus --ketika itu menjabat sebagai Kepala Bidang Prasarana Perumahan dan Permukiman Dina Tata Ruang dan Permukiman Kota Bekasi-- menerima suap pengadaan projek dari kontraktor bernama A.T. Situngkir senilai Rp 150 juta.

Menurut Refer, hal itu tidak benar. Kenyataannya, uang itu merupakan bentuk penyertaan modal dalam usaha perkebunan palawija di Purwakarta. "Kami memiliki bukti perjanjian penyertaan modal, sewa lahan, pembelian bibit dan pupuk, serta surat keterangan dari kepala desa setempat juga karyawan yang mengelola perkebunan tersebut," katanya.

Mengenai Situngkir, menurut Refer, Agus mengenalnya sebagai kontraktor sekaligus pengusaha perkebunan. Situngkir sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke sel pada 22 April 2011.

Refer pun akan segera mengajukan praperadilan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi selambat-lambatnya Selasa (10/5). Sementara KepaLa Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bekasi Andre Abraham tak mengangkat telefonnya saat akan dimintai keterangan seputar kasus ini.

SUMBER BERITA

Swasta Diharap Perbanyak Lomba "Jurnalis Cilik"

Jakarta. - Kementerian Pendidikan Nasional berharap perusahaan swasta dapat memperbanyak lomba "Jurnalis Cilik" seperti yang dilakukan PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk lewat program Company Social Responsibility (CSR) karena lomba semacam itu positif bagi perkembangan dunia pendidikan."Saya sarankan agar lomba seperti ini tetap dilakukan ke depannya untuk melatih anak-anak berkompetisi secara positif. Agar yang menang..

Diancam Bom, Pasien Rumah Sakit Berhamburan

PURWAKARTA – Sejumlah pengunjung dan pasien RSUD Bayu Asih panik menyusul ditemukannya sebuah tas yang diduga berisi bom. Peristiwa itu terjadi ketika seorang wanita paruh baya yang membawa tas dan langsung membuangnya sempat melontarkan nada ancaman.

Akibatnya, pengujung dan pasien serta tim medis RSUD Bayu Asih berhamburan keluar untuk menyelamatkan diri. Namun, saat dibuka petugas, tas tersebut hanya berisikan pakaian bekas, kabel dan peralatan tukang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Pasundan Ekspres (Group JPNN) penemuan tas yang ditaruh di halaman Rumah Sakit Bayu Asih Purwakarta ini bukan hanya menggegerkan pengunjung akan tetapi warga sekitar. Peristiwa yang menggegerkan itu berawal dari kecurigaan warga terhadap tingkah laku seorang wanita separuh baya di sekitar halaman rumah sakit.

“Kecurigaan itu menjadi ketika si wanita misterius penaruh tas, sempat melontarkan nada ancaman, bahwa ia tak akan bertanggung jawab bila terjadi sesuatu hal yang tak diinginkan,” ujar seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya.

Beruntung, pihak kepolisian dari Polres Purwakarta yang sudah mendapat informasi tersebut beraksi cepat dengan menangkap serta mengamankan wanita misterius itu. Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Yuswandi yang memimpin langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) memastikan jika tas yang dilempar itu bukanlah bom. “Kita telah meminta wanita penaruh bungkusan di halaman rumah sakit itu untuk memungut dan membuka isi bungkusan. Ternyata di dalamnya bukan paket bom tetapi alat-alat perkakas seperti gunting, kabel rol dan pakaian bekas,” ujarnya.

Meski demikian, pihaknya telah mengamankan wanita tersebut dan kemudian digelandang ke Polres Purwakarta untuk penyelidikan lebih lanjut. ”Masyarakat di rumah sakit tak usah panik lagi karena wilayah ini aman dan steril dari bom,” terangnya. (ays/awa/).
 
 

Kemristek Gelar Lomba Penulisan Iptek


Kementerian Riset dan Teknologi bekerja sama dengan Masyarakat Penulis Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Mapiptek) mengadakan lomba penulisan iptek, baik untuk kalangan wartawan maupun masyarakat umum dalam rangka Hari Kebangkitan Teknologi Nasional."Melalui upaya ini, kami berharap kalangan wartawan dan penulis di Indonesia terpacu mengangkat isu tentang inovasi yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memunculkan...
 

Pemerintah Jamin Persalinan Bagi Warga Kurang Mampu Secara Gratis

Pelita-(Maniis) Keluarga kurang mampu kini bisa tersenyum agak lebar ketika akan melahirkan,sebab kini pemerintah pusat mengeluarkan program jaminan persalinan atau jampersal bagi keluarga kurang mampu dan masyarakat yang tidak memiliki jaminan kesehatan dari pihak mannapun baik multiguna ataupun askes masyarakat bisa melakukan proses persalinan di pusksemas, kata kepala puskesmas maniis Wahyudin.S.sos.M.Si Ketika Memberikan informasi tersebut kepada kepala desa dalam kegiatan minggon kecamatan rabu (4/5) kepala puskesmas menghimbau agar masyarakat melakukan proses persalinan di puskesmas atau bisa memanggil bidan desa yang selalu siap 24 jam melayani warga masyarakat. program yang baru  saja diluncurkan belum lama ini sangatlah membantu sekali warga masyarakat yang ada di wilayah kecamatan maniis ungkap salah seorang warga yang sedang mengantar istrinya memeriksakan kehamilan saya mendapatkan pelayanan yang memuaskan dari petugas puskesmas maniis ini katanya.program ini diberikan secara gratis di berikan kepada warga masyarakat katanya ***