Pages

Ads 468x60px

Puluhan Pemilik Tanah Tuntut Pengembang

PURWAKARTA,PELITAKARAWANG.COM.- Puluhan pemilik tanah di area perumahan Kota Permata Purwakarta di Desa Ciwareng, Kecamatan Babakancikao mempertanyakan belum dibayarkannya uang pengganti lahan yang digunakan pengembang dalam pembangunan perumahan tersebut. Dari luas lahan yang tersedia sebanyak 30 ha, 2,8 ha milik warga senilai Rp 2,8 miliar belum dibayarkan pengembang sejak tahun 2008.

Demikian disampaikan perwakilan warga H. Dedi Supriyatna (60) kepada wartawan. Menurutnya, pengembang perumahan Kota Permata PT TUBS Development sudah tiga tahun ini belum membayarkan pembebasan tanah milik warga. Padahal, di lokasi perumahan pengembang telah membangun ratusan rumah yang telah dihuni konsumen. "Sertifikat puluhan warga berada di tangan saya. Jadi nantinya bagaimana konsumen di perumahan Kota Permata mendapatkan sertifikatnya," kata Dedi Supriyatna.

Ia juga mempertanyakan pengembang mengajukan kredit untuk pembangunan rumah ke lembaga perbankan jaminan yang diberikanya apa. "Kalaupun yang diajukan sertifikat induk berarti ada dua sertifikat nantinya," katanya.

Dijelaskan, dalam SK Bupati Purwakarta nomor 503/Kep.288-BPMPTSP/2009 disebutkan pemberian izin lokasi pembangunan perumahan berkarakter seluas 30 ha kepada PT TUBS Development. "SK Bupati Purwakarta sudah tiga kali mengalami perubahan," katanya.

Dedi mengakui telah lelah memperjuangkan lahan miliknya yang terkena proyjk perumahan Kota Permata Sejak 2008 lalu. Pihaknya telah berulang kali menagih walaupun pihak pengembang telah sampai 3 kali melakukan perubahan manajemen belum memperoleh uang pengganti dari PT TUBS.

Tak hanya itu, Dedi mencurigai ada 'orang kuat' di belakang konsorsium perumahan Kota Permata. Pasalnya, untuk pembangunan jalan di perumahan tersebut mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat. "Saya dengar ada orang kuat dibelakangnya," ujar Dedi.

Dengan begitu, sekalipun lahan pada proyek perumahan ini bersengketa, tetapi semuanya berjalan mulus, termasuk proses perizinan dari Pemkab Purwakarta dan pengurusan lahan dari BPN. "Saya kasihan kepada konsumen yang membeli rumah di Kota Permata itu. Jangan esok lusa, kredit selesai tetapi konsumen tak bisa memiliki sertifikat kepemilikan tanah dan bangunan disana karena sengketa ini yang terus berlanjut," katanya.

Berkaitan dengan adanya keluhan warga yang menuntut pembayaran tanah, Direktur PT TUBS Development yang baru Rully tidak berada di tempat termasuk para staf dan karyawan di kantor pemasaran perumahan tersebut tidak berada di tempat.

"Bapak Rully jarang kesini. Sedangkan staf yang lain sedang akan keperluan ke kawasan industri BIC," jelas Iman, satu satpam di Kantor Pemasaran Kota Permata.


SUMBER BERITA