Pages

Ads 468x60px

65 Persen Guru tak Pahami Aturan

Ketua Komnas Perlindungan Guru Sunatra mengatakan, 65 persen guru tidak memahami aturan dan perundang-undangan yang mengatur tentang profesi guru. Akibatnya, sampai saat ini perlakuan terhadap guru masih ada yang tidak semestinya.

"Survey menunjukkan hampir 65 persen kalangan guru tidak memahami aturan. Dari mulai UU guru dan dosen. Peraturan menteri, peraturan daerah serta peraturan lainnya yang sebenarnya banyak mengatur tentang hak-hak guru. Akibatnya guru-guru mudah dibohongi," kata Sunatra saat dihubungi Kamis (31/3).

Sosialisasi, kata Sunatra, menjadi penyebab utama keterbatasan wawasan yang dimiliki guru. Sebab aturan tertulis yang selama ini disampaikan pemerintah hanya berakhir di meja dinas atau lemari kepala sekolah. "Sementara guru tidak tahu menahu tentang aturan itu, terutama mengenai hak-hak dia. Dan sangat sedikit guru yang mampu mengakses internet untuk mendapat informasi tersebut," ungkapnya. (A-157/das/sumber:Pikiran Rakyat).

Kades Cibinbin Kab.Purwakarta Diberhentikan Sementara


PURWAKARTA,-Kepala Desa Cibinbin Cep Imron Rosadi diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai kepala desa menyusul aksi demo ratusan warga Desa Cibinbin,...